Razia Miras Polresta Cirebon: 65 Botol Berbagai Merk dan Ciu Disita

Berita Polisi29 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Jajaran Polresta Cirebon terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dari pengaruh minuman keras. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Selasa (3/2/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol melalui Razia Miras Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 65 botol miras dari berbagai merk terkenal serta miras tradisional jenis ciu.

Penyitaan ini dilakukan di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Cirebon. Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga langsung memproses para penjual dengan tindakan pidana ringan (Tipiring).

“Kami berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan ciu dari berbagai wilayah. Para penjualnya juga langsung diproses tipiring agar memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol Imara Utama.

Kegiatan razia pekat ini dilaksanakan secara intensif oleh seluruh satuan di Polresta Cirebon hingga ke tingkat Polsek jajaran. Kapolresta menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan kriminalitas sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau peredaran miras melalui kanal pengaduan resmi:

  • Layanan Hotline: 110

  • Nomor Pengaduan (WhatsApp): 08112497497

Polresta Cirebon memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dalam waktu singkat. Partisipasi aktif masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam mencegah aksi kriminalitas dan menjaga ketertiban umum.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

(Fjr)

Tinggalkan Balasan