Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Dalam Memperingati Hari Buruh, Menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai 

Kabar Daerah231 Dilihat

Rokan Hulu, korankabarnusantara.co.id – FSPTI (serikat pekerja transportasi Indonesia) dalam memperingati hari buruh masa FSPTI kabupaten Rokan hulu mengadakan aksi mengingat hari buruh adalah salah satu momen bersejarah yang di peringati oleh pekerja seluruh Indonesia.

Di dalam aksi unjuk rasa damai tersebut FSPTI meminta kepada bupati Rokan hulu untuk mengevaluasi kinerja dinas tenaga kerja karena banyak kebijakan kepala dinas tenaga kerja yang merugikan dan tidak sesuai undang undang tentang ketenagakerjaan sehingga berdampak konflik antar serikat pekerja,

Ketua FSPTI kabupaten Rokan hulu ketua M. SAHRIL TOPAN ST .MM menyampaikan agar Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) agar menetapkan ruang lingkup pekerjaan sesuai dengan serikat pekerja yang ada di Rokan hulu sesuai dengan PO 01 ,di dalam aksi tersebut ada 6 hal yang menjadi tuntutan oleh federasi Serikat transfortasi Indonesia (FSPTI)

1.meminta bupati Rokan hulu segera mengevaluasi kepala dinas koperasi UKM, transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Rokan hulu

2.meminta bupati Rokan hulu untuk membuat perbub tentang memperdayakan tentang kerja lokal 60%demi mengurangi tingginyai Tingkat pengangguran di Rokan hulu

3.meminta bupati Rokan hulu untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di SPP sesuai hasil rapat di kantor bupati Rokan hulu tanggal 23 Juni 2020, karena berdampak langsung kepada FSPTI di lapangan.

4.meminta bupati kabupaten Rokan hulu melalui dinas koperasi UKM, transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Rokan hulu untuk segera menertibkan seluruh persoalan serikat pekerja di Rokan hulu.

5.meminta bupati Rokan hulu untuk menghapuskan outsourcing di perusahaan untuk tenaga kerja yang bukan ahli

6.meminta kepada bupati Rokan hulu untuk mengintruksikan kepada perusahaan pabrik kelapa sawit yang mempunyai kebun sendiri agar TBS di bongkar oleh serikat pekerja dengan upah bongkar sesuai dengan Perbub No: 35 tahun 2018.

FSPTI berharap agar pemerintah menyetujui 6 hal tersebut dan apabila tidak di setujui maka FSPTI akan menurunkan masa lebih dari pada hari ini. (Darajat)