Laksanakan Ops Yustisi Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar Tegakkan Hukum Cegah Penyebaran Covid-19

Banjar, Intelmedia.co.id

Petugas Kepolisan Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar melakukan Operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona atau Covid-19 di Wilayah hukumnya, Senin (28/9/2020).

Penindakan dan penegakan hukum di wilayah Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar di laksanakan saat kegiatan Operasi Yustisi di sekitaran Pasar Langensari Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar.

Selain itu Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar juga membagikan masker gratis bagi masyarakat yang kena tindakan tidak memakai masker, 15 kali teguran lisan, 3 kali pengucapan pancasila, 1 kali push up dan 1 kali menyanyikan lagu Garuda Pancasila.

Kegiatan di lakukan sekitar 18 personel dengan menyasar masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker.

Laksanakan Ops Yustisi Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar Tegakkan Hukum Cegah Penyebaran Covid-19
Laksanakan Ops Yustisi Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar Tegakkan Hukum Cegah Penyebaran Covid-19

Pembagian masker langsung di lakukan Kapolsek Langensari AKP Muchamad Sarbini, S.Sy. bersama unsur TNI dan Kecamatan Langensari.

“Kegiatan penegakan hukum Operasi Yustisi di lakukan oleh Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar serta unsur Kecamatan Langensari dan merupakan tindakan nyata agar masyarakat lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat lebih khusus petugas dan aparat,” ujar AKP Muchamad Sarbini, S.Sy.

“Kita akan selalu komitmen dan tegas untuk Covid – 19 karena harus sesuai standar yang telah ada seperti memakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan,” tegas Kapolsek Langensari AKP Muchamad Sarbini, S.Sy.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa Polri akan selalu menghimbau agar masyarakat taat hukum dan ikuti aturan khususnya terkait protokol kesehatan ini, agar terhindar dari Covid-19 serta dapat memutus tali rantai penyebarannya jika mematuhinya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang harus diterapkan dan ditegakan sebagai wujud tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun petugas,” tutupnya.

(Herly)