Cirebon, Intelmedia.co.id
Penerapan Protokol Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dilaksanakan diseluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Cirebon.
Tak terkecuali di Kantor Desa Kejuden Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Jawa Barat, pelayanan terhadap masyarakat tetap memperhatikan protokol Kesehatan yang ketat seperti pemakaian masker dan face shield, mencuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan ataupun pshycal distancing (menjaga jarak) yang diterapkan baik oleh staf perangkat desa ataupun warga yang mengurus keperluan di kantor desa, Selasa 4/8/2020.
Kepala Desa Kejuden Nurkaedi saat ditemui mengatakan, aparat Desa Kejuden terkait pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat seperti mengurus perizinan dan surat- surat lainnya selama masa pandemi COVID-19 ini, pihak desa telah menyiapkan segala sesuatunya terkait penerapan Protokol Kesehatan.
“Pertama, kepada staf perangkat desa yang sering berinteraksi langsung dengan banyak masyarakat yang mengurus surat surat, kami disini sudah mensosialisasikan kepada warga yang akan mengurus keperluan di Kantor Desa wajib mengikuti Protokol Kesehatan semaksimal mungkin sebelum beraktivitas di Kantor Desa. Sudah kami siapkan juga fasilitas berupa tempat cuci tangan lengkap dengan sabun serta alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk kantor, baru setelah itu diizinkan masuk ke area pelayanan” ungkap Nurkaedi.
“Protokol Kesehatan ini mutlak harus diterapkan bagi warga yang akan datang ke Kantor Desa Kejuden, Syarat utama seperti dalam Surat Edaran tentang wajib kalau keluar rumah harus memakai masker apalagi datang ke kantor desa. Para staf yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga menerapkan protokol Kesehatan,” lanjut Nurkaedi.
“Selain memakai masker, sarung tangan juga ditambah face shield. Rutinitas kebiasaan inilah harus dibiasakan baik dalam masa pandemi Covid-19 maupun pasca pandemi untuk menuju ke new normal,” tutup Nurkaedi.
(Agus S)