Cegah Konflik Buruh, Komisi III DPRD Rohul Gelar RDP dengan S-PPP

Uncategorized252 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (S-PPP), Selasa (3/2/2026). Pertemuan strategis di ruang rapat Banggar ini bertujuan mencari solusi atas dampak pemutusan Kerja Sama Bongkar Muat (KKB) oleh PT SKA dan PT MIS.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Haji Jondri, serta dihadiri anggota dewan, pengurus S-PPP, dan perwakilan Polres Rokan Hulu guna memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam forum tersebut, Ketua S-PPP Kabul Situmorang menyampaikan keluhan mendalam terkait kebijakan PT SKA dan PT MIS yang memberhentikan kerja sama bongkar muat dengan dalih masa kontrak berakhir. Hal ini dinilai berdampak signifikan terhadap pendapatan ekonomi ribuan anggota serikat.

“Kami memperjuangkan kesejahteraan anggota yang sudah lama bekerja namun kini diberhentikan. Kami berharap pemerintah dan DPRD hadir memberikan solusi berkeadilan,” tegas Kabul.

Menanggapi aspirasi tersebut, Haji Jondri menegaskan bahwa DPRD Rohul akan segera mengirimkan surat rekomendasi resmi kepada pihak perusahaan. Inti dari rekomendasi tersebut adalah meminta perusahaan agar menerima kedua serikat (S-PPP dan S-PTI) untuk bekerja secara bersamaan.

“Alangkah baiknya kalau kedua-duanya diterima, karena mereka pada dasarnya adalah sesama pekerja dan masyarakat setempat. Kami ingin mengedepankan musyawarah agar tidak terjadi kerusuhan di lapangan,” ujar Haji Jondri.

DPRD juga akan menyurati Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu agar bertindak sebagai penengah yang tegas guna menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.

Haji Jondri menambahkan, peran DPRD dalam hal ini bersifat memberikan rekomendasi kebijakan. Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan rekomendasi tersebut dan ada pihak yang dirugikan, dipersilakan menempuh jalur hukum yang lebih tinggi.

Pihak kepolisian juga dilibatkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses pencarian solusi ini berlangsung. Harapannya, hasil mediasi ke depan dapat mengakomodasi hak-hak pekerja tanpa mencederai iklim investasi di Rokan Hulu.