Majalengka, Intelmedia.co.id
Polres Majalengka Bersama Kodim 0617 Majalengka dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di kedai-kedai sekitar Taman Raharja Majalengka, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Kopolres Majslengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengatakan Taman Raharja merupakan salah satu ikon wisata di Kabupaten Majalengka yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
“Kegiatan penyemprotan tersebut, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mensterilkan area yang dikunjungi banyak orang,” ujarnya, Minggu malam (13/12/2020). Ia mengungkapkan penyemprotan ini merupakan inisiatif dalam membantu pencegahan menyebarnya virus Covid-19 di Majalengka.
“Kegiatan ini juga bekerjasama sama dengan jajaran Kodim 0617/Majalengka, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Majalengka yang tegabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka,” ucapnya.
Sementara itu, Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari memberikan imbauan kepada pengunjung di sekitar Taman Raharja, agar mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M) serta tidak berkerumun. “Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” imbaunya.
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Polres Majalengka mengajak seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Majalengka mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.
(fifi/hms)