Lapas Pasir Pangarayan dan Puskesmas Rambah Perpanjang Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Uncategorized31 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan dan Puskesmas Rambah menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (1/8/2025). Kesepakatan ini bertujuan untuk melanjutkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Melalui kerja sama ini, Puskesmas Rambah akan terus memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan rutin, penyediaan tenaga medis, serta upaya promotif dan preventif di Klinik Lapas Pasir Pangarayan. Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas untuk memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi dukungan Puskesmas Rambah. “Perpanjangan MoU ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan warga binaan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal,” ungkapnya.

Dengan adanya PKS ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap seluruh warga binaan dapat terus memperoleh layanan kesehatan yang layak.

(Drjt)

Tinggalkan Balasan