Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai di Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai, pada Rabu (3/12/2025) siang. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh adat dan masyarakat setempat.
Rombongan Kapolres, yang didampingi Wakapolres Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat utama Polres, disambut hangat oleh Ketua LKA Tengku Abdurrahim, S.Pd.I, dan unsur Forkopimcam Tambusai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah imbauan penting untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di Tambusai, meliputi:
-
Pencegahan Karhutla: Sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.
-
Antisipasi Banjir: Ajakan menjaga kebersihan lingkungan dan drainase yang tersumbat.
-
Hukum dan Narkoba: Edukasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Emil menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredarannya.
Kapolres mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat adat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana narkotika, termasuk apabila ada anggota Polri yang terlibat.
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung hangat, diisi dengan dialog antara Kapolres dan tokoh adat mengenai berbagai isu Kamtibmas, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah Kecamatan Tambusai.
(Drjt)











