Kapolda Lampung Tutup Pendidikan Pembentukan Bintara Sekolah Polisi Negara (Diktukba-SPN) Tahun Anggaran 2020-2021

Lampung, Intelmedia.co.id

Kepala kepolisian daerah lampung(KAPOLDA) Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno ,M.M,  Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Tahun Anggaran 2020-2021 di Lapangan Sekolah Polisi Negara(SPN)Kemiling Polda Lampung dalam amanatnya Kapolda menekankan beberapa hal, Pada hari Senin (28/6/2021).

“Puji syukur kepada Allah, Tuhan YME kita dapat berkumpul dalam upacara penutupan pendidikan pembentukan bintara polri tahun anggaran 2020-2021 dengan tetap memenuhi protokol kesehatan dengan berakhirnya pendidikan ini Polri menambah 11.198 orang personil Bintara baru yang terdiri dari 10.638 Polisi Laki-laki dan 560 Polisi wanita, dan terkhusus untuk Polda Lampung kita mendapatkan 236 orang personil baru hasil pendidikan dan pembentukan dari SPN Kemiling Polda Lampung”.

Lebih lanjut Kapolda Lampung Irjen (Pol) Drs. Hendro Sugiatno, MM berpesan kepada seluruh lulusan bintara yang dilantik.

Kapolda Lampung Tutup Pendidikan Pembentukan Bintara Sekolah Polisi Negara (Diktukba-SPN) Tahun Anggaran 2020-2021

“Pesan saya kepada Personil Bintara yang baru mulai hari ini dalam diri kalian semua melekat Identitas, Kehormatan, dan Tanggung jawab sebagai seorang anggota Polri yang dituntun untuk selalu diaktualisasikan dalam sikap dan tutur kata dal kehidupan baik diluar maupun didalam kedinasan sebagai anggota Polri. Apa yang saudara-saudara capai hari ini bukanlah akhir melainkan awal dari sebuah tugas dan tanggung jawab yang panjang sebagai anggota Polri dalam mengemban tugas dalam pelayanan kepada masyarakat dan tugas menjaga ketertiban umum dan ketertiban dalam Negeri.

Saya berharap kepada saudara-saudara setelah aktif melaksanakan tugas sebagai anggota untuk tidak terjerumus dalam tindakan kriminal, jadikan senior-senior saudara sebagai contoh, jadikan Senior yang sebagai contoh yang baik, dan jadikan senior-senior saudara yang sudah terjerumus dalam tindak pidana dan lain-lain sebagai contoh untuk mawas diri, kedepannya saudara akan dihadapkan dengan dinamika pelaksanaan tugas yang menuntut saudara untuk tetap bertindak profesional,” tutup Kapolda dalam amanatnya.

(Sul)