Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Polsek Rokan IV Koto, Polres Rokan Hulu, berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) mobil Toyota Calya di Desa Rokan Timur. Pelaku berinisial IA (35) ditangkap pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes, SH, pelaku melakukan aksinya dengan menusuk dan mencoba mencekik seorang sopir travel menggunakan sebilah pisau dan tali tas. Korban berhasil melarikan diri, dan kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Toyota Calya berwarna putih, seutas tali tas, sebilah pisau, dan satu karung goni. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus memburu pelaku yang buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Drjt)