Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di RSUD Rokan Hulu

Berita Polisi334 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri acara peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025).

Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, dan turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati H. Syafarudin Poti, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Efendi menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pembentukan balai rehabilitasi ini, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan rehabilitatif.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan penuh terhadap program rehabilitasi ini. Ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta Kakanwil Ditjenpas Riau agar pemasyarakatan bersinergi dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih humanis dan terintegrasi,” jelas Efendi Parlindungan Purba.

Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa ini diharapkan menjadi solusi alternatif dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya sebagai tempat perawatan medis, tetapi juga sebagai pusat pembinaan sosial yang bersinergi dengan program pembinaan yang dijalankan di Lapas.

Efendi menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci penting dalam menciptakan pendekatan rehabilitasi yang berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.

Dengan hadirnya balai rehabilitasi ini, diharapkan ada penurunan angka residivis pengguna narkoba dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan narkoba secara komprehensif, bukan hanya berbasis hukuman, tetapi juga pemulihan.

(Drjt)