Jadi Saksi, KPK Periksa Pejabat Pajak Alun Trisambodo

Berita KPK68 Dilihat

Jakarta, intelmedia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa istri mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek hari ini, Selasa (4/7/23).

“Pemeriksaan saksi untuk tersangka RAT,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa (4/7/23).

Ia melanjutkan, penyidik juga memanggil Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar menjadi saksi untuk Rafael Alun.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa adik Rafael Alun, Gangsar Sulaksono pada, Senin (15/6/23) lalu.

Langkah demi langkah didalami pengetahuannya soal dugaan asal usul kepemilikan aset sang kakak.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rafael Alun.

Adapun itu, orang terdekat Rafael Alun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.

Mereka yang dicegah antara lain, Ernie Meike Torondek, Angelina Embun Prasasya, Christofer Dhyaksa Darma, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.

(Red)