Bandung, Intelmedia.co.id
Program Triple Untung wajib pajak mendapatkan kemudahan dan keuntungan dapat keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan keuntungan lebih melalui program triple untung plus yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 23 Desember 2020.
Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendagatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jabar Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Drs. H. Rohana, MM, Program Triple Untung Plus memberikan keuntungan lebih bagi wajib pajak, selain bebas denda pajak, pembebasan bea balik nama (BBN) Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya dan pembebasan tarif progresif bagi yang balik nama, Wajib pajak juga mndapatkan tambahan keuntungan lain berupa pemberian diskon balik nama kendaraan baru (BBN l) sebesar 2,5 persen, pemberian diskon PKB bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo, Wajib pajak yang melakukan pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo dapat diskon pajak 2 persen, 60 hari dapat diskon 4 persen, 90 hari diskon 6 persen. 120 hari diskon 8 persen, dan 150 dapat diskon 10 persen,” jelas H. Rohana yang didampingi Kasubag Tata Usaha, Nalil Hana, S.STP, Selasa (4/8/2020).
Keuntungan lainnya, lanjut H. Rohana, berupa diskon tunggakan pajak tahun ke 5 yang menunggak pajak selama 5 tahun, cukup membayar 4 tahun saja.
H.Rohana mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor khusunya Kota Bandung umumnya di Jawa Barat, supaya dapat memanfaatkan program Triple Untung Plus, ayo buruan dating ke Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Keliling dan Samsat Gendong, dan layanan Samsat lainnya.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan/ulang bisa memanfaatkan pembayaran secara online dengan aplikasi Sambara, yaitu melalui e-samsat, Samsat J’Bret, Pembayaran PKBvia Alfamart, Alfa Midi, Indomart, Bukalapak, Tokopedia, Kaspro dan PPOB, masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sangat mudah dan banyak pilihan, silahkan manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, kami siap melayani anda “Orang Bijak Taat Pajak” sebagai kontribusi pembiayaan dampak Covid-19, pemulihan ekonomi masyarakat dan pembangunan lainnya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Pamin Samsat Bandung Kawaluyaan, Ipda Ujang menyatakan, siap mendukung program yang digulirkan pihak Bapenda Jawa Barat. “Kami sebagai mitra, dari Polri sangat mendukung program Triple Untung Plus, semua anggota telah siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” katanya, seraya menambahkan pihaknya juga berupaya untuk mewujudkan zero complain.
(Herly)