Polres Rokan Hulu Mediasi Konflik Dua Serikat Pekerja di PT. SKA

Berita Polisi634 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Polres Rokan Hulu menggelar mediasi untuk menyelesaikan konflik antara dua serikat pekerja yang terlibat perselisihan terkait pekerjaan bongkar muat di PT. Sumatera Karya Agro (PT. SKA), Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Senin (23/6/2025).

Kedua serikat pekerja yang berselisih yakni PUK F.SPTI-KSPSI Melayu Bersatu dan PUK F.SPPP-KSPSI Sei Kuning Jaya. Perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan pekerjaan bongkar muat memicu ketegangan di lingkungan perusahaan.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres KOMPOL Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., dengan pengamanan ketat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk:

  • Menahan diri dan tidak melakukan aktivitas bongkar muat sampai ada kesepakatan resmi.
  • Menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
  • Melanjutkan proses penyelesaian melalui mediasi lanjutan yang akan digelar pada Kamis, 26 Juni 2025 dengan menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas terkait.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyampaikan harapannya agar seluruh pihak mengedepankan dialog dan menghindari tindakan provokatif yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami berharap konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan PT. SKA dapat kembali menjalankan operasional perusahaan secara normal, dan hubungan industrial di wilayah Rokan Hulu tetap terjaga dengan baik.

(Drjt)