Dua Pelaku Curanmor Diamankan di Majalengka, Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Berita Polisi25 Dilihat

Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh aparat Polres Majalengka setelah sempat diamuk massa di Kecamatan Kasokandel pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua pelaku, berinisial I (31) dan SB (26), keduanya warga Kabupaten Indramayu, kini dirawat di RSUD Cideres karena luka akibat amukan massa.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menjelaskan bahwa kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan setelah kondisi mereka pulih.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” ujar AKP Udiyanto.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam pengawasan tim medis RSUD Cideres. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah mereka dinyatakan siap untuk diperiksa.

(Fjr)

Tinggalkan Balasan