Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Aksesibilitas bagi Disabilitas

Kabar Daerah72 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan aksesibilitas bagi komunitas disabilitas, seiring dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati pada Selasa (3/12/2024). Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat dukungan terhadap kelompok disabilitas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Wahyu Mijaya menyampaikan bahwa momentum Hari Disabilitas Internasional ini digunakan untuk lebih memperhatikan kondisi pendidikan, keterampilan, dan kesejahteraan komunitas disabilitas. Ia juga mengingatkan pentingnya pendataan yang akurat sebagai langkah awal dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif.

“Dengan kolaborasi dan saling memperkuat, kita bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon, terutama untuk penyandang disabilitas,” ujar Wahyu saat menghadiri peringatan tersebut di Kantor Kecamatan Lemahabang.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk mendata penyandang disabilitas di sekitar mereka. “Jangan pernah malu. Kita yakin mereka memiliki potensi lebih dan bisa berkembang secara mandiri, jika diberikan ruang yang tepat,” tegas Wahyu.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon adalah dengan mulai menerapkan konsep desa ramah disabilitas di tujuh desa, yang meliputi tiga desa di Kecamatan Lemahabang, tiga desa di Kecamatan Greged, dan satu desa di Kecamatan Astanajapura. Meskipun fasilitas di kantor pemerintahan dan pelayanan publik belum sepenuhnya optimal, Wahyu memastikan bahwa langkah perbaikan akan terus dilakukan agar masyarakat disabilitas dapat merasakan manfaatnya.

“Konsep desa ramah disabilitas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, baik dari segi fasilitas maupun akses layanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), Abdul Mujib, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Cirebon dalam memperhatikan isu disabilitas. Abdul menjelaskan bahwa perhatian pemerintah daerah semakin nyata melalui penerbitan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 dan kerja sama yang semakin intensif dengan FKDC.

“Implementasi desa ramah disabilitas sudah berjalan sekitar delapan bulan, dengan berbagai pencapaian, salah satunya adalah keberhasilan beberapa desa dalam mendata penyandang disabilitas,” ujar Abdul.

Namun, Abdul juga mengingatkan bahwa ada sembilan indikator yang harus dipenuhi untuk menjadikan desa benar-benar ramah disabilitas, termasuk keterlibatan masyarakat disabilitas dalam proses pembangunan.

Menurut data yang dihimpun FKDC, terdapat sekitar 1.200 penyandang disabilitas dan 607 penyintas kusta di Kabupaten Cirebon yang saat ini mendapatkan pendampingan. Abdul berharap, isu disabilitas terus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Kami butuh ruang yang lebih besar untuk terlibat dalam pembangunan, agar program-program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kami,” tutup Abdul.

Pemkab Cirebon berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih inklusif, dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat mengakses layanan publik, pendidikan, dan pekerjaan dengan lebih mudah dan setara.

(Mar)