Idul Fitri 1446 H, 677 WBP Lapas Pasir Pangarayan Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Berita Polisi978 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H semakin terasa, begitu pula di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut merayakan momen istimewa dengan gembira, karena selain menerima layanan kunjungan tatap muka, mereka juga mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Penyerahan Remisi Idul Fitri tahun ini dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting pada Jumat, 28 Maret 2025.

 

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, hadir langsung via Zoom, didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, serta Kepala Sub Seksi Registrasi, Wahyu Ananda beserta staf.

Acara penyerahan remisi secara simbolis dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang berlangsung terpusat di Lapas Cibinong.

 

Kalapas Efendi menjelaskan bahwa tahun ini, 677 orang WBP Lapas Pasir Pangarayan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, dengan satu di antaranya langsung dibebaskan.

“Tahun ini ada 677 orang yang menerima remisi, dan satu orang langsung bebas,” ujar Kalapas Efendi.

 

Kalapas juga berharap agar WBP yang menerima remisi terus mengikuti program pembinaan dengan baik, dan bagi yang dibebaskan, diharapkan untuk tidak kembali melanggar hukum.

 

 

(Drjt)