Sumedang, Intelmedia.co.id
Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, bertempat di blok Jln lingkar Timur Jatigede, Selasa (20/10/2020).
Kegiatan tersebut di ikuti oleh gabungan Anggota Polsek Jatigede, Anggota Koramil Jatigede dan Anggota Pol PP Kecamatan Jatigede.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya bagi yang tidak menggunakan masker.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat pelanggar yang tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid-19 diwilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang.
(Herly)