Cirebon, intelmedia.co.id – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merk pada Jumat (7/2/2025). Pemusnahan yang berlangsung di Mapolresta Cirebon ini merupakan hasil dari kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang digelar di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas. Pemusnahan miras ini juga mencerminkan sinergitas penegak hukum antara Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon.
“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Adapun jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri dari 1.997 botol minuman keras pabrikan, 3.345 botol minuman keras tradisional jenis ciu, dan 667 liter minuman keras tradisional jenis tuak.
Pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan Kabupaten Cirebon yang aman dan nyaman, bebas dari gangguan tindak kriminal akibat konsumsi miras, serta menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan berhenti menggelar razia miras dan akan terus melaksanakan operasi pekat secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.
Ia juga memastikan bahwa Polresta Cirebon akan terus menggelar operasi pekat dan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras, karena miras sering menjadi sumber terjadinya tindak kriminal di Kabupaten Cirebon.
“Keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon sangat penting, dan kami tidak akan pernah berhenti memberantas miras, agar Kabupaten Cirebon tetap kondusif,” tegas Kombes Pol Sumarni.
(Fjr)