Diduga Oknum Calon Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Dari Partai PKS, Menyalahgunakan Wewenang Dan Memalsukan Stempel Penegak Hukum Pengadilan Lahat

Kabar Daerah595 Dilihat

Empat Lawang, Intelmedia.co.id – Telah menemukan salah satu oknum calon anggota DPRD kabupaten Empat Lawang dari partai PKS, diduga telah menyalahgunakan wewenang dan memalsukan Stempel penegak hukum Pengadilan Kabupaten Lahat.

Menurut keterangan dari salah satu narasumber Taufik dan para saksi dua orang lagi, sebagai bukti Stempel tersebut ada di salah satu saksi yang menerangkan bahwa stempel tersebut dibuat atas perintah dari salah satu oknum calon anggota dewan dari partai PKS untuk digunakan kelengkapan berkasnya,” ungkapnya.

Saat awak media dari media online Intel Media, Saat dikonfirmasi oleh wartawan tersebut lewat Telp cellular namun oknum calon anggota dewan dari salah satu partai politik, bukannya di jawab pertanyaan lewat hp celluar tersebut bahkan malah di blokir oleh oknum calon anggota DPRD kabupaten Empat Lawang

Wartawan dari Intel Media akan membuat laporan resmi ke Mahkamah Agung dan Mabes Polri di jakarta, dan juga akan ditembuskan langsung ke Polda Sumsel dan Pengadilan Tinggi Sumsel dalam waktu 3 x 24 jam.

Salah satu tokoh masyarakat dari team Pemantau hukum, beliau mengatakan “Saya berharap KPU Kabupaten Empat Lawang dapat menggugurkan calon anggota DPRD kabupaten Empat Lawang dari partai PKS tersebut. Karena hal tersebut telah menyalahgunakan dokumen pasal 17 dan 18 Undang undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan meliputi wewenang.

Dalam kasus ini, team dari berbagai media cetak, online dan TV akan memantau dan mengawasi tentang penegakan hukum dari para APH, supaya berlanjut ke ranah hukum agar menjadi efek jera bagi oknum Calon anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang tersebut. (Yapan Efendi, SH.MH)