Cirebon, Intelmedia.co.id
Sebanyak 268 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tegalsari Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Jawa Barat, mendapatkan bantuan sosial beras (BSB) yang merupakan skema program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di Indonesia, senin (28/09/2020).
Supriyanto Kuwu desa Tegalsari menceritakan bahwa program BSB tersebut sesuai Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos R.I Nomor: 322 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020 bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin khususnya KPM PKH pada masa Pandemi Covid-19, bantuan Sosial Beras ini diberikan khusus selama tiga bulan.


“Tiap KPM akan mendapatkan bantuan beras selama tiga bulan, dengan total 45 kg beras” kata Kang Anto panggialan akrab Kuwu Desa Tegalsari.
Sebagaimana arahan Menteri Sosial saat launching BSP serentak di Indonesia tanggal 02 September 2020 secara daring. Peran Sumber Daya Manusia (SDM) PKH adalah memastikan seluruh KPM PKH, menerima BSB dengan baik sesuai ketentuan. Pada September ini, tiap KPM PKH akan menerima bantuan dengan kulitas beras medium sesuai ketentuan.
“Alhamdulilah Desa Tegalsari sendiri hari ini mulai mendistribusikan BSB kepada KPM PKH, yang jumlahnya 268 KPM,” tutup kang Anto.
(Agus)