Plt Bupati Lebong Nekat Melantik 47 Orang Pjs Kades Tanpa Izin Surat Mendagri

Kabar Daerah196 Dilihat

Lebong, intelmedia.co.id – Pelantikan 47 ASN sebagai Penjabat Kades yang tersebar di 12 Kecamatan wilayah Kabupaten Lebong sekalipun penunjukan Kepala Puskesmas (Kapus) menjadi polemik dan sorotan masyarakat Kabupaten Lebong.

Di menit-menit pelantikan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beni Kodratullah mengaku bahwa ia belum pernah melihat rekomendasi Mendagri terkait pelantikan. “Saya tak nengok,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten dua peridoe, Medi Juanda menanggapi hal ini, mengatakan, bahwa seharusnya masalah surat menyurat yang berkaitan dengan urusan kepegawaian termasuk pelantikan itu ada di BKPSDM ataupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebong.

Ditegaskan bahwa Pengangkatan tersebut belum mendapatkan persetujuan tertulis Mendagri sehingga bertentangan dengan ketentuan pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, dan agar Plt Gubernur Bengkulu .serta melanggar undang undang no 32 tahun 2004 pasal 29 dan 30.menyala gunakan wewenang jabatan.

membatalkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 800.1.3-P.2112 tahun 2024 tanggal 27 September 2024.

“Kalau tidak ada persetujuan tertulis dari Mendagri itu ilegal. Perlu dicatat, pak bupati ini masih bupati aktif namun cuti. Kalau yang melakukan pergeseran ini statusnya Plt Bupati Lebong. Tau apa tugas pelaksana tugas, melaksanakan kebijakan pemerintah daerah bupati definitif sebelumnya. Kalau tidak ada izin Mendagri, hati-hati,” ingatnya saat orasi politik di Desa Tanjung Bunga II, Senin (4/11) malam.

Selain itu, lanjut Medi Juanda, pilihan politik ada hal lumrah sebagai negara demokrasi. Namun, saat ini media sosial sekarang sudah banyak beredar hujatan, hasutan dan propaganda yang dilakukan oleh mantan-mantan pejabat dan buzzer yang ingin memecah belah persatuan masyarakat Kabupaten Lebong.

Keberadaan berita-berita bohong tidak dapat dipandang sebagai sekadar dinamika konten dalam media sosial, tetapi juga sebagai alat propaganda di dunia maya.

“Insya Allah dosa pak bupati habis. Karena sering dihujat. Kalau mau debat saya mau, tapi tempat yang baik dan tujuannya baik juga. Jangan pilih calon bupati belum pernah jadi, tapi sudah menghasut dan menghujat orang lain,” lanjut Medi Juanda menjelaskan.

Lebih jauh, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong, untuk tetap menjaga persatuan dan situasi kamtibmas meskipun adanya aksi propaganda oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saya berharap, sebagai putra Lebong. Saya ingin Lebong maju, saya ingin Lebong sejahtera, dan saya ingin Lebong bahagia,” demikian. (YAPAN EFENDI, SH)