Cirebon Kota, Intelmedia.co.id – Upaya pendisiplinan Masyarakat dalm rangka Ops Yustisi Personil Jajaran Polsek lemahwungkuk Polres Cirebon Kota dengan himbau warga terapkan Protokol Kesehatan kepada warga upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi, selasa (16/11/2021).
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBPM Fahri Siregar saat di konfirmasi melalui Kapolsek lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan menjelaskan, “Dalam kegiatan penyekatan gabungan terdiri dari personil Polres Cirebon Kota serta Polsek Jajaran serta Tim Gabungan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas serta upaya memutus rantai virus corona (Covid-19),” ujarnya.
“Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
“Kami mengimbau kepada Instansi terkait besinergi dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi dengan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) untuk diteruskan kepada masyarakat dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilita , menjaga jarak,” ujar Iptu Ngatidja, SH.MH.
(Fjr/hms)