Bupati Rokan Hulu Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa pada Warga Binaan Lapas Pasir Pengarayan

Kabar Daerah301 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengarayan menggelar acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan pada Minggu (17/8/2025).

Bupati Rokan Hulu, Anton, hadir langsung untuk menyerahkan remisi secara simbolis, didampingi oleh Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, dan jajaran Forkopimda. Sebanyak 850 warga binaan menerima remisi umum dan 972 warga binaan menerima remisi dasawarsa. Bahkan, 18 orang warga binaan langsung bebas pada hari Kemerdekaan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa remisi adalah wujud nyata kepedulian negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik. “Remisi ini bukan hanya hadiah dari negara, tetapi penghargaan atas usaha saudara-saudara semua yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Lapas Pasir Pengarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengungkapkan bahwa remisi adalah bagian dari sistem pembinaan di lapas. Ia berharap pemberian remisi dapat mendorong warga binaan untuk lebih disiplin dan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

Acara berlangsung khidmat dan penuh haru. Bupati Anton dan Wabup H. Syafaruddin Poti juga menyapa langsung warga binaan dan memberikan nasihat agar tidak mengulangi kesalahan.

Seluruh proses pemberian remisi telah berjalan sesuai aturan dan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar.

(Drjt)