Majalengka, intelmedia.co.id – Polsek Cikijing, Polres Majalengka, mengadakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (6/9/2025) malam. Patroli ini bertujuan untuk mencegah Curat, Curas, dan Curanmor serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Cikijing.
Menurut Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., kegiatan ini adalah patroli rutin malam Minggu yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk bertindak humanis dan menghindari tindakan yang merugikan institusi Polri.
Patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, termasuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dan mengantisipasi peredaran miras, narkotika, senjata tajam, dan kejahatan jalanan.
(Fjr)