Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Insiden tak menyenangkan terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, yang melibatkan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dan seorang anggota Polisi. Kejadian bermula ketika polisi tersebut bersama seorang temannya bernama Rian (17) sedang memundurkan kendaraan di ruas jalan kawasan Rawa Makmur.
Saat itu, Polisi melihat ada sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna silver yang berhenti sekitar 50 hingga 60 meter dari posisinya. Di sekitar kendaraan Fortuner tersebut terlihat seorang anak laki-laki yang tengah memegang sepeda motor dan seorang wanita yang keluar dari dalam mobil mendekati anak tersebut.
Ketika kendaraan yang dikendarai Polisi sudah dalam posisi lurus di jalan, mobil Fortuner tersebut tiba-tiba menyerempet mobil Polisi dan kemudian berada tepat di depannya. Kedua kendaraan sempat berjalan sejauh kurang lebih 10–20 meter. Saat itu, pengemudi Fortuner, yang belakangan diketahui berinisial IR, mengeluarkan kepalanya dari jendela sambil mengepalkan tangan dan menggerakkan tangannya seolah-olah mengajak berkelahi. Namun, Polisi memilih untuk tidak menanggapi tindakan provokatif tersebut.
Insiden berlanjut hingga ke area Pertashop Lubis di kawasan Rawa Makmur. Saat Polisi sedang mengisi bahan bakar, pengemudi Fortuner bersama istri dan anaknya menghampiri dengan berjalan kaki. IR kemudian melontarkan kata-kata kasar seperti “pengecut” dan “bencong” kepada oknum polisi. Tak hanya itu, ia juga menuduh sang oknum sebagai “pengedar narkoba” dan melakukan dorongan fisik hingga mencakar wajah korban. Oknum polisi tetap bertahan dan tidak melakukan perlawanan.
Kejadian tersebut baru berakhir setelah dilerai oleh warga sekitar. IR kemudian kembali ke mobilnya, sementara oknum polisi dan temannya kembali melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan pulang, pengemudi Fortuner sempat keluar dari mobil dan menunjukkan bahwa hidungnya berdarah, yang langsung dibantah oleh Rian dengan mengatakan, “Itu yang kau buat-buat, tidak ada orang yang memukul kau”.
Atas kejadian ini, oknum polisi telah melapor kepada atasannya dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Rokan Hulu untuk ditindaklanjuti.
(Drjt)











