PKS Klaim Jumlah Kehadiran Pemilih Hanya 3.293 Dalam PSU Di Desa Tambusai Utara

Kabar Daerah1106 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id-  Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Rokan Hulu mengklaim bahwa jumlah pemilih yang hadir dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tambusai Utara hanya mencapai 3.293 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.435 orang.

Data tersebut diperoleh dari saksi-saksi yang ditempatkan di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi titik PSU tersebut.

Sekretaris DPD PKS Rokan Hulu, Safran kepada wartawan, sabtu (13/07/2024) menyatakan bahwa terdapat 3.142 pemilih yang tidak hadir dalam PSU yang berlangsung hari ini.

“Data ini cukup mengkhawatirkan karena partisipasi pemilih yang sangat rendah,” ujarnya.

PSU yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII.

Putusan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Partai Golkar yang mendalilkan adanya kejanggalan dalam daftar pemilih tetap di 31 TPS diarea perkebunan PT Torganda.

Sebelumnya, total DPT diwilayah tersebut tercatat sebesar 7.462 pemilih, namun hanya sekitar 2.086 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemilu sebelumnya.

Partai Golkar menduga bahwa pemilih tidak menerima surat pemberitahuan (C6) dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, mereka juga mencurigai adanya mobilisasi pemilih yang tidak sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu beralasan bahwa rendahnya partisipasi pemilih disebabkan oleh terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran diwilayah tersebut.

“Akibatnya, banyak pemilih yang tidak lagi tinggal di daerah tersebut, sehingga jumlah DPT dan pengguna hak pilih yang hadir tidak sesuai dengan yang diharapkan,” jelas seorang perwakilan KPU.

Safran menyayangkan rendahnya kehadiran pemilih pada hasil PSU ini dan tetap akan menjadi bahan evaluasi dan analisis secara internal.

Dengan adanya data dan klaim dari berbagai pihak, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan dapat bekerja sama lebih intensif untuk meneliti lebih lanjut mengenai rendahnya partisipasi pemilih ini, serta memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Dalam konteks politik lokal, angka partisipasi pemilih yang rendah tentu menjadi perhatian serius.

Hal ini bukan hanya menyangkut validitas hasil pemilu, tetapi juga mencerminkan sejauh mana kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri.

Ke depan, partisipasi aktif dari semua pihak, baik penyelenggara pemilu, partai politik, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Rokan Hulu.

PSU ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek-aspek yang dapat mempengaruhi partisipasi pemilih.

Dengan demikian, upaya-upaya perbaikan harus segera dilakukan apalagi tidak berapa lama lagi akan memasuki Pilkada Serentak.

Evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilu dan pengelolaan daftar pemilih tetap juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kendala yang signifikan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Menurut data yang dihimpun oleh tim PKS Rokan Hulu, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.435 orang, hanya 3.295 orang yang menghadiri TPS untuk memberikan hak suaranya.

Detail Partisipasi Pemilih per TPS:

TPS 10: DPT 266, yang hadir 154, tidak hadir 112.

TPS 11: DPT 208, yang hadir 110, tidak hadir 98.

TPS 13: DPT 198, yang hadir 59, tidak hadir 139.

TPS 14: DPT 216, yang hadir 67, tidak hadir 149.

TPS 15: DPT 239, yang hadir 143, tidak hadir 96.

TPS 16: DPT 186, yang hadir 81, tidak hadir 105.

TPS 17: DPT 193, yang hadir 41, tidak hadir 152.

TPS 18: DPT 138, yang hadir 39, tidak hadir 99.

TPS 19: DPT 235, yang hadir 99, tidak hadir 136.

TPS 20: DPT 138, yang hadir 74, tidak hadir 64.

TPS 21: DPT 117, yang hadir 34, tidak hadir 83.

TPS 22: DPT 183, yang hadir 77, tidak hadir 106.

TPS 23: DPT 138, yang hadir 65, tidak hadir 73.

TPS 24: DPT 92, yang hadir 34, tidak hadir 58.

TPS 25: DPT 145, yang hadir 58, tidak hadir 86.

TPS 26: DPT 262, yang hadir 170, tidak hadir 92.

TPS 27: DPT 281, yang hadir 172, tidak hadir 109.

TPS 28: DPT 214, yang hadir 132, tidak hadir 82.

TPS 29: DPT 215, yang hadir 151, tidak hadir 54.

TPS 30: DPT 223, yang hadir 143, tidak hadir 70.

TPS 31: DPT 234, yang hadir 130, tidak hadir 104.

TPS 32: DPT 256, yang hadir 176, tidak hadir 80.

TPS 33: DPT 171, yang hadir 59, tidak hadir 112.

TPS 34: DPT 222, yang hadir 125, tidak hadir 97.

TPS 40: DPT 256, yang hadir 157, tidak hadir 99.

TPS 41: DPT 181, yang hadir 73, tidak hadir 108.

TPS 42: DPT 265, yang hadir 71, tidak hadir 194.

TPS 43: DPT 233, yang hadir 152, tidak hadir 81.

TPS 45: DPT 275, yang hadir 171, tidak hadir 104.

TPS 46: DPT 223, yang hadir 113, tidak hadir 110.

TPS 47: DPT 243, yang hadir 163, tidak hadir 80. (Darajat)