Bandung, Intelmedia.co.id
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020 dilaksanakan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) bagi seluruh masyarakat. Demikian disampaikan Karo SDM Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Solichin, S.H., yang diwakili oleh Kabag Binkar Biro SDM Polda Jabar AKBP. Adi Sumirat,S.I.K.,M.H.,M.M., dalam sebuah acara talkshow di sebuah radio di Kota Bandung. Talkshow yang mengambil tema peran SDM dalam mendukung dan mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020, kamis (13/8/2020).
Lebih jauh AKBP Adi Sumirat mengatakan Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK). Bagi aparat yang melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 wajib mematuhi Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang 13 Protokol Pencegahan Penularan Covid-19.
Dalam mendukung Pilkada tahun 2020 di Jawa Barat ada 4 aspek yang dilakukan Polri yaitu aspek jasmani, aspek rohani, aspek kesehatan dan aspek psikologi. Dalam Pilkada serentak 2020 Polri bertugas untuk memperlancar setiap tahapan dalam Pemilu, lakukan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pemilu yang dilaporkan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menghimbau kepada masyaràkat agar tetap menjalankan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
“Pola yang diterapkan dalam Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak pada saat pandemi tetap mengacu kepada protokol kesehatan, “ucap Kabid Humas Polda Jabar.
(Herly)