Perampasan Barang-barang Milik YP, Kapolda Sumsel Segera Bertindak Tegas Terhadap Pelaku

Hukum dan Kriminal3132 Dilihat

Sumsel, intelmedia.co.id – Telah terjadi tindak Pidana perlakuan perampasan barang Semua isi rumah rumah seseorang yang dikenal YP, pada Tanggal 26-10-2025 sekitar jam 3 sore, terjadinya kejadian tersebut adalah dirampas barang-barang milik YP tanpa diketahui oleh pemilik rumah dan diduga melakukan perampasan dengan main hakim sendiri tanpa koordinasi dengan pemilik barangnya.

Saat awak media intelmedia.co.id meminta keterangan kepada YP, beliau menjelaskan bahwasanya barang-barang Hak saya dirampas oleh oknum yang bernama Ambar dan Yansyah beserta rombongannya, kronologis kejadian permapasan barang-barang milik YP terjadi Saat pemilik rumah pergi ketempat Robinsyah di Palembang dengan tujuan nagih hutang.

Pada saat saya di perjalaann YP dapat telephon dari Medi dan dapat kiriman vidio dari Belin asal talang godang kecamatan talang padang kabupaten Empat Lawang.

Dalam hal ini saya tidak Terima atas perbuatan Ambar asal Talang Panjang kecamatan Talang Padang kabupaten Empat Lawang. Dalam hal ini YP Telah melaporkannya ke Kapolda Palembang dan Aparat Terkait lainnya, Agar penegak hukum segerah turun melakukan penangkapan, Ungkapnya.

Adapun hal lain Ambar telah serta robongannya melakukan pembunuhan karakter, Maka hal ini YP bagi orang yang melanggar pasal berlapis wajib di tahan secepatnya,” tegas YP. (Team)