Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Batang Kumu.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui prinsip gotong royong dan kemandirian. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dengan peluncuran resmi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Musyawarah pembentukan koperasi ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hulu, Auzar Adi Putra, SH; Erpan Utama, SE, SH, MH; Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambusai Elia Fitri; Kepala Desa Batang Kumu Normal Harahap; Babinsa; Bhabinkamtibmas; BPD; para Kepala Dusun; RT/RW; tokoh masyarakat, dan pemuda desa.
Kepala Desa Batang Kumu, Normal Harahap, menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan koperasi ini.
“Ini dari kita dan untuk kita. Kalau bukan kita, siapa lagi yang harus mewujudkan Koperasi Merah Putih di desa ini?” tegas Normal Harahap.
Proses pemilihan pengurus dan pengawas koperasi berlangsung secara demokratis dan kekeluargaan, dipandu langsung oleh Normal Harahap bersama Raja Ertikal dan Sekretaris Desa.
Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Batang Kumu:
Pengurus:
- Ketua: Muhammad Ilyas Fernando, SE
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Sakti Ade Kurnia, S.IP
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Nurhamidah, S.Pd
- Sekretaris: Mawaddah, S.Kom
- Bendahara: Ayu, SE
Pengawas:
- Normal Harahap
- Raja Ertikal
- Irda Hariani, S.P
Normal Harahap berharap koperasi ini bisa menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Batang Kumu ke depan.
“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, kami optimis masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan secara bersama-sama,” tutupnya.
(Drjt)











