Cirebon, intelmedia.co.id – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (3/2/2025) dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang yang diduga akan terlibat tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa jajarannya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 5 senjata tajam, terdiri dari 3 celurit dan 2 corbek, pistol korek api, 4 handphone, dan sejumlah barang lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni.
Kombes Pol Sumarni juga mengimbau agar kuwu, RT, RW, dan mandor di tingkat desa ikut membantu mengawasi warga mereka, serta meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan bahwa aksi preventif ini penting untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya kerusuhan dan tindak kriminalitas lainnya. Patroli ini dilakukan secara rutin mulai dari siang hingga malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, patroli ini juga menjadi langkah responsif terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, termasuk ancaman dari pelaku kejahatan di wilayah Cirebon. Tim patroli ini melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tambah Kombes Pol Sumarni.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tutup Kombes Pol Sumarni.
(Fjr)