Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hingga dini hari, Senin (29/9/2025), dan ditutup pada Selasa (30/9/2025) pukul 00.51 WIB.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., jajaran Forkompimda, Sekda Muhammad Zaki, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengesahan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan yang alot dan maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohul, terutama terkait alokasi belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru bicara Banggar DPRD Rohul, Ayatullah Kumain, melaporkan bahwa total Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disetujui adalah sebesar Rp2.057.847.652.037.
Bupati Anton dalam sambutannya merinci tiga komponen utama dalam APBD Perubahan tersebut:
- Pendapatan Daerah: Disetujui sebesar Rp2.047.758.529.302.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan Rp316.326.039.809.
- Pendapatan Transfer: Disetujui Rp1.723.610.338.203.
- Bupati berkomitmen untuk merealisasikan target pendapatan, khususnya dari sumber penerimaan yang belum tergali maksimal.
- Belanja Daerah: Disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037.
- Belanja Operasi: Rp1.474.517.933.958.
- Belanja Modal: Rp293.294.759.640.
- Belanja Transfer: Rp275.004.243.808.
- Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp10.089.122.725.
Bupati Anton menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras siang dan malam demi menyetujui APBD Perubahan ini sesuai jadwal.
Setelah penandatanganan, Ketua DPRD Sumiartini menyatakan APBD Perubahan TA 2025 sah dan secara resmi menutup Rapat Paripurna. Anggaran baru ini diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Rokan Hulu.











