Cirebon, Intelmedia.co.id
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, memimpin penyekatan kendaraan besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Sabtu (31/10/2020). Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri Pantura.
Hal tetsebut sesuai Surat Edaran Kemenhub RI tentang larangan beroperasi bagi kendaraan besar di masa arus balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Syahduddi menyampaikan, ketentuan itu berlaku mulai hari ini pukul 12.00 WIB hingga 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
“Mulai siang ini kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri, sehingga jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Ia mengatakan, pengalihan arus itu dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta. Syahduddi mengakui tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.
Kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol. Menurutnya, kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol ialah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.
“Arus balik libur panjang juga sudah mulai terlihat sejak dinihari tadi, namun belum signifikan. Dari catatan pengelola Tol Cipali, dari dinihari sampai siang ini sedikitnya ada 8 ribuan kendaraan melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan di jalur tol. Jika arus lalu lintas mulai padat, maka kendaraan akan dikeluarkan di gerbang tol sebelumnya.
“Kalau di GT Palimanan Tol Cipali ini padat, nanti kendaraannya dikeluarkan di GT Plumbon. Rekayasa ini juga berlaku saat terjadi kepadatan arus kendaraan di gerbang tol lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Nantinya, kendaraan yang dikeluarkan dari jalur tol di GT Plumbon Tol Palikanci akan diizinkan masuk kembali setelah melintasi wilayah Kabupaten Cirebon. Rekayasa tersebut akan diterapkan ketika antrean kendaraan di gerbang tol mencapai 1 – 5 km, dan akan dinormalkan kembali saat arus lalu lintasnya sudah terurai atau antreannya habis.
Bahkan, Syahduddi menyebut dikeluarkannya kendaraan besar sumbu tiga ke atas juga merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon. Sebab, arus balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW mulai terlihat sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan.
“Kami memprediksi puncak arus balik libur panjang kali ini terjadi mulai Minggu (1/11/2020) pagi hingga malamnya. Personel juga sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik nanti,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Bahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di rest area. Jika terjadi antrean kendaraan, maka rest area tersebut akan ditutup sementara.
Para pengendara akan diarahkan untuk beristirahat di rest area selanjutnya. Rest area akan dibuka kembali saat pengendara yang beristirahat mulai melanjutkan perjalanannya.
Syahduddi memprediksi arus balik libur panjang di jalur Pantura terjadi mulai nanti malam hingga besok. Karenanya, pihaknya menerjunkan personel gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan.
Personel gabungan akan mengurai arus lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan di sepanjang jalur arteri Pantura Kabupaten Cirebon. Ia menyampaikan, jalur Palimanan hingga perbatasan Kabupaten Cirebon dan Indramayu merupakan titik rawan kemacetan lalu lintas.
“Di sepanjang jalur itu terdapat pasar tumpah yang berpotensi mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas, sehingga kami siagakan personel di sana,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
(Agus)