Cirebon, intelmedia.co.id – Bupati Cirebon, Imron, menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) dengan menawarkan berbagai kesempatan untuk mereka memperbaiki hidup, seperti belajar di pondok pesantren atau mendapatkan modal usaha bagi yang ingin berubah.
Hal ini disampaikan oleh Imron saat menghadiri kegiatan Pesantren Kilat ABH yang digelar oleh Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (12/3/2025).
“Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke pondok pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah,” ujar Imron di hadapan puluhan peserta pesantren kilat.
Imron mengaku prihatin dengan masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Cirebon yang terlibat dalam masalah hukum. Menurutnya, minimnya perhatian dari orang tua menjadi salah satu penyebab utama anak-anak terjerumus dalam perilaku negatif.
“Saya merasa prihatin, karena ternyata masih banyak anak-anak di Kabupaten Cirebon yang kurang perhatian dari orang tua. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua, baik masyarakat maupun orang tua, untuk menjaga mereka agar tidak sampai terlibat kasus hukum sejak dini,” ungkapnya.
Bupati Imron juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membimbing anak-anak agar tidak kembali terjerumus ke dalam kenakalan remaja. Ia pun mengapresiasi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, yang telah menginisiasi program Pesantren Kilat bagi ABH.
“Saya berterima kasih kepada Ibu Kapolresta yang telah membina anak-anak ini. Mereka harus dibina agar tidak mengulangi kesalahan. Kalau sudah masuk proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Tapi dengan pembinaan seperti ini, kita berharap mereka bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Program pesantren kilat yang diselenggarakan ini diharapkan dapat membantu anak-anak yang pernah bermasalah dengan hukum untuk memperbaiki kehidupannya. Selain mendapatkan kesempatan untuk mondok di pesantren, mereka juga dapat menerima bantuan modal usaha bagi yang tertarik berwirausaha.
“Kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Mereka harus diberi kesempatan untuk berubah, dan kami siap membantu,” pungkas Imron.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa program Pesantren Kilat ABH ini telah memasuki angkatan ketiga. Tahun ini, sebanyak 51 anak dibina setelah sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti perang sarung, konvoi liar, dan kepemilikan senjata tajam.
“Kami berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak ini, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” jelas Sumarni.
Dalam program pesantren kilat ini, para peserta mendapatkan berbagai materi dari beberapa pihak terkait, antara lain tasawuf psikoterapi oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk membantu peserta memahami spiritualitas dan kesadaran diri. Selain itu, materi kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas diberikan oleh Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, untuk memberikan wawasan tentang aturan hukum dan dampak pelanggarannya. Ada juga pelatihan ekonomi kreatif yang bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan wirausaha.
Perwakilan DPRD Kabupaten Cirebon turut hadir untuk memberikan dukungan terhadap program ini. “Beberapa peserta yang sudah lulus sekolah juga diarahkan agar bisa melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan,” tambah Sumarni.
(Mar)