Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian IPDA Surahman

Berita Polisi42 Dilihat

Majalengka, intelmedia.co.id – Personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka, Polda Jabar, IPDA Surahman, yang menjabat sebagai KA SPKT Polsek Kadipaten, resmi mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka, KOMPOL Asep Agustoni, mewakili Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, pada Jumat (21/3/2025) di halaman Mapolres Majalengka. Kenaikan pangkat pengabdian ini berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2025.

“Pertama-tama, saya ucapkan selamat kepada IPDA Surahman selaku KA SPKT Polsek Kadipaten atas kenaikan pangkat pengabdiannya,” ujar Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni dalam sambutannya.

Wakapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan bagi personel yang telah menjalankan tugas dengan baik dan tanpa pelanggaran.

“Apabila kita melaksanakan tugas dengan baik, tanpa adanya pelanggaran, menjelang pensiun pasti akan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” jelasnya.

Namun, lanjut Wakapolres, personel yang memiliki catatan pelanggaran dipastikan tidak akan mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat pengabdian.

Untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, seorang anggota Polri harus mengabdi selama sekitar 30 hingga 35 tahun tanpa catatan pelanggaran. Wakapolres menegaskan bahwa, seperti yang disampaikan Kapolres Majalengka, kenaikan pangkat bukan merupakan hak, melainkan sebuah penghargaan dari negara bagi anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.

“Saya berharap para personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas dengan baik, menaati aturan yang berlaku, memaksimalkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas KOMPOL Asep Agustoni.

(Fjr)