Garut, Intelmedia.co.id
Dalam mencegah berkembangnya, Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Dede Yudy Ferdiasah , S.I.K , M.I.K bersama Forkompimda selalu pimpin Operasi Yustisi, Senin (21/9/2020).
AKBP Dede menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tersebut, bertempat di Bunderan Tarogong, Buderan Simpang Lima dan di 33 Polsek jajaran untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya, dengan cara menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker, memberikan himbauan kepada pengguna jalan serta melakukan teguran atau tindakan disiplin secara humanis, tuturnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan adapun dasar operasi tersebut yaitu Inpres Nomor 6 Th. 2020 dan Perbup Nomor 47 Th. 2020, untuk mensukseskan penggunaan masker dan mendisiplinkan pemakaian masker kepada masyarakat saat beraktifitas di luar rumah.
Kapolres Garut Polda Jabar selalu tampil memimpin Operasi Yustisi tersebut guna memotivasi kepada seluruh petugas gugus tugas dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, pesan Kapolres kepada anggota seluruhnya, untuk senantiasa “Jaga Kesehatan , Jaga Keselamatan dan jaga Ucapan,” pungkasnya.
(Herly)