Tim Black Rose Polsek Tandun Hentikan Pelarian Pelaku Penganiayaan di Kandis

Berita Polisi1444 Dilihat

Tandun, intelmedia.co.idSeorang ibu rumah tangga, Mikela Br. Pandiangan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Donri Sinaga, ke Polsek Tandun pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/V/2025/RIAU/Res.Rohul/Sek.Tandun.

Menurut keterangan pelapor, peristiwa terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 10.45 WIB di Km 06 RT 001 RW 001, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh Boy Martukpa Pakpahan bersama rekannya, Jiba Pakpahan.

Pelapor menyebut dirinya mendapat informasi dari saksi, Elencia Pesta Br. Sinaga, bahwa suaminya telah dikeroyok di depan sebuah bengkel sepeda motor. Saat tiba di lokasi, Mikela menemukan suaminya dalam keadaan babak belur dan segera membawanya ke Polsek Tandun untuk melapor. Donri Sinaga kemudian dilarikan ke RS Awal Bros Ujung Batu karena mengalami luka serius di bagian wajah dan harus menjalani perawatan inap.

Kapolsek Tandun, IPTU Lof Lasri Nosa, S.H., pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di wilayah Simpang Gelombang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andy Nopri Akbar, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Setelah keberadaan pelaku terkonfirmasi, Tim Black Rose Polsek Tandun langsung bergerak cepat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Lof Lasri Nosa, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andy Nopri Akbar, S.H., tim berhasil mengamankan pelaku Boy Martukpa Pakpahan sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung milik Boru Sianturi, Desa Gelombang, Kecamatan Kandis.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tandun dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.

Kapolsek Tandun menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana, khususnya kasus-kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan warga dan menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Tandun.

(Drjt)