Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Ratinah Sihombing, seorang warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, meluapkan kekecewaan dan protesnya terhadap PT Merangkai Artha Nusantara (MAN). Tanah miliknya telah digunakan sebagai akses jalan lalu lintas mobil pengangkut sawit perusahaan tanpa adanya koordinasi apalagi ganti rugi.
Didampingi suaminya, Ratinah menjelaskan kepada awak media bahwa tanah di depan rumahnya adalah miliknya sah dengan surat-surat lengkap. Ia menceritakan sejarah jalan tersebut yang dulunya hanyalah jalan setapak kecil yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Namun, setelah PT MAN beroperasi, jalan tersebut diperlebar. Pohon sawit miliknya diminta ditebang dan parit digali, tetapi janji ganti rugi tak kunjung terealisasi.
“Iya ini tanah saya, dan suratnya ada,” tegas Ratinah.
Hingga kini, Ratinah mengaku belum pernah menerima kontribusi dari perusahaan. Upaya mempertanyakan penyelesaian masalah jalan ini kepada PT MAN juga tak membuahkan hasil. Pihak perusahaan berkilah bahwa mereka hanya pekerja dan pabrik yang mereka kelola dibeli dari pihak pertama.
Ratinah berharap pihak perusahaan segera mengganti rugi tanahnya. Ia bahkan bertekad akan menutup jalan tersebut jika tuntutannya tidak direspons. “Jika mereka tidak respons, maka jalan saya ini akan saya tutup. Karena kiri kanan ini kan tanah saya, saya berharap mereka mengganti rugi tanah saya. Sudah sekian lama mereka memakai tanah saya, mereka mencari uang melewati tanah saya, tapi saya tidak diperdulikan sebagai pemilik tanah,” ungkap Ratinah penuh harap.
Lebih miris lagi, Ratinah mengeluhkan kondisi jalan yang sangat berdebu. Warga di sana “hanya makan debu” akibat lalu lalang mobil perusahaan yang tidak memperhatikan kondisi jalan. Bahkan, untuk menyiram jalan saja, harus ada keributan terlebih dahulu.
Sementara itu, terkait demonstrasi pada Senin (21/7/2025) di simpang PT MAN yang berujung bentrok, Untung selaku Ketua RT 025 di lingkungan tersebut menyampaikan bahwa mayoritas masyarakatnya mendukung penuh pembangunan infrastruktur jalan oleh pemerintah desa. Ia menjelaskan bahwa ini adalah kerinduan masyarakat akan jalan yang layak, karena selama ini polusi udara akibat debu sangat parah. Semenisasi jalan diyakini akan menjadi solusi.
Senada, Lamidi selaku Ketua RT 026 juga menyatakan dukungan terhadap program pembangunan jalan tersebut. “Mana ada program bagus kita tolak, ini kan dana desa, bagus dong dibangunkan untuk masyarakat desa,” pungkas Lamidi.
(Drjt)











