Wujudkan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, Disnakbun Rohul Gelar Uji Publik Penyusunan RAD-PKSB

Kabar Daerah46 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) menggelar agenda strategis Konsultasi dan Uji Publik Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Razqa, Pasir Pengaraian, Kamis (18/12/2025).

Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari unsur pemerintah, pelaku usaha/perusahaan sawit, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga perwakilan kelompok tani. Turut hadir sebagai tim ahli penguji dari akademisi Universitas Pasir Pengaraian (UPP).

Uji publik ini bertujuan untuk membahas dan mengonsolidasikan langkah-langkah strategis dalam membenahi tata kelola perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu, mengingat sawit merupakan komoditas unggulan daerah yang memiliki dampak ekonomi besar namun memerlukan pengawasan aspek lingkungan dan sosial yang ketat.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul, CH. Agung Nugroho, S.TP., M.M., menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjalankan mandat RAD-PKSB ini.

“Melalui RAD-PKSB, kita ingin memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu berjalan secara berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek lingkungan dan kesejahteraan petani,” ujar Agung Nugroho.

Ia menambahkan bahwa penyusunan rencana aksi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan upaya nyata untuk menjadikan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi yang ramah lingkungan.

Agung berharap, dokumen RAD-PKSB yang sedang disusun ini dapat menjadi panduan yang komprehensif bagi seluruh pihak dalam mengelola perkebunan.

“Harapannya, Kabupaten Rokan Hulu dapat menjadi model pengembangan perkebunan kelapa sawit yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Dengan adanya uji publik ini, diharapkan masukan dari berbagai pihak dapat menyempurnakan draf RAD-PKSB sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih inklusif dan aplikatif di lapangan.

(Drjt)