FGD di Rokan Hulu Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Konstruksi

Kabar Daerah344 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi” di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rohul, H. Syafaruddin Poti, SH., MM, didampingi Asisten II Setda Rohul H. Ibnu Ulya, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul Saud Muda Tua Napitu. Turut hadir sejumlah kepala OPD, perwakilan instansi terkait, dan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor konstruksi, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja di lapangan.

“Pekerja konstruksi termasuk kategori pekerjaan berisiko tinggi. Oleh karena itu, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi prioritas agar mereka bisa bekerja dengan aman dan tenang,” ujar Wabup.

Ia juga mengimbau seluruh penyedia jasa konstruksi, baik proyek pemerintah maupun swasta, agar memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten II Pemkab Rohul, H. Ibnu Ulya, menambahkan bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Rokan Hulu. Pemerintah daerah mendorong seluruh pelaksana proyek untuk segera mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul, Saud Muda Tua Napitu, mengungkapkan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pelaksana proyek terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja.

“Masih banyak pelaksana proyek yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Ini menjadi tantangan kita bersama karena risiko kerja di sektor ini sangat besar,” jelasnya.

Ia mencontohkan bahwa beberapa proyek pemerintah, seperti pembangunan Gedung DPRD, telah terdaftar, namun masih banyak proyek lainnya yang belum mengikuti ketentuan.

Melalui FGD ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap ke depan tidak ada lagi pekerja konstruksi di Rokan Hulu yang tidak terlindungi.

“Dengan dukungan dari pemerintah daerah, kami optimis perlindungan pekerja akan semakin maksimal dan menyeluruh,” pungkasnya.

(Drjt)