Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Rokan Hulu, Barang Bukti 1,84 Gram Disita

Berita Polisi1618 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Jajaran Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial JP (35). Pelaku diringkus pada Minggu (14/9/2025) dini hari di Simpang Pebadaran, Desa Kepenuhan Hulu, dengan barang bukti seberat 1,84 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan, tim Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy) untuk memancing pelaku.

Setelah menyepakati lokasi transaksi, tim mengamankan pelaku saat ia tiba di lokasi. Saat penggeledahan, JP sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke parit, namun usahanya gagal. Polisi berhasil menemukan dua paket sabu yang dibuang pelaku.

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H., menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 paket sabu, 1 unit ponsel, 1 buah tas, dan 1 unit sepeda motor. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan sabu.

Saat ini, pelaku JP sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kepenuhan. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

(Drjt)