Soal Proyek Pengadaan Barang/Jasa, KPK Ingatkan Pemda

Uncategorized21 Dilihat

Jakarta, intelmedia.co.id – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nanggiolan mengakui, pada aksi penguatan implementasi pengadaan barang/jasa dan pembayaran elektronik, masih ditemui beberapa masalah. Seperti masih banyaknya yang menggunakan cara konvensional yang tidak transparan.

“Meskipun sudah diinisiasi sejak lama, masih sedikit kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan proses pengadaan barang dan jasa secara modern menggunakan platform elektronik dan digital. Seperti diketahui, pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensional telah menimbulkan banyak pemborosan anggaran dan kecurangan pada prosesnya yang lama dan rumit,” kata Pahala, dalam keterangan tertulis yang diterima korankabarnusantara.co.id, Senin (13/3/2023).

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) berharap dapat mempercepat mekanisme pembayaran digital dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menjadi transparan dan e­fisien secara waktu dan biaya, serta dapat menurunkan angka korupsi.

Pahala juga mengingatkan kepada 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan memastikan ketepatan sasaran dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, dengan aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023 dan 2024 pada Fokus 2, diharapkan dapat menumbuhkan integritas perencanaan dan penganggaran keuangan dari daerah dan pusat yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, salah satunya program stunting.

“Dengan mempercepat aksi tersebut, kita bersama berharap perencanaan dan penganggaran untuk warga miskin tepat sasaran dan menutup celah penyelewengan dana,” kata Suharso.

(red/rls)

Tinggalkan Balasan