Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan 3 M Kepada Pengunjung Pasar Tradisional

Berita Polisi158 Dilihat

Majalengka, Intelmedia.co.id

Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar bersama Tiga Pilar (Koramil, Sat Pol PP dan Dishub) mensosialisasikan 3 M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada pengunjung Pasar tradisional Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Sabtu (29/8/2020).

Sosialisasi 3 M yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar KOMPOL Asep S.Fiqih tersebut disertai pembagian masker kain kepada para kepada pengunjung Pasar tradisional Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi dan para pengguna jalan yang melintas di depan Pasar Tradisional.

Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan 3 M Kepada Pengunjung Pasar Tradisional
Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan 3 M Kepada Pengunjung Pasar Tradisional

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S.Fiqih menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya bersama tiga Pilar tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3 M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si.

(Herly)