Tersangka Penganiayaan Ditetapkan dalam Bentrok Aksi Damai di Simpang PT MAN Tambusai Utara

Kabar Daerah1277 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kepolisian Sektor Tambusai Utara telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AH dalam kasus penganiayaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa masyarakat Desa Bangun Jaya di wilayah PT MAN pada Senin, 21 Juli 2025. Tersangka AH saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun, untuk perkara dugaan perusakan mobil yang juga terjadi dalam aksi tersebut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyidikan. “Perkara perusakan mobil sudah masuk tahap sidik. Namun, untuk penetapan tersangka masih dalam pengembangan,” ujar Kapolsek Tambusai Utara, AKP Toni Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (2/8/2025).

AKP Toni menambahkan bahwa bukti-bukti terkait perusakan kendaraan masih belum kuat. “Bukti masih mengambang dan tidak ada saksi yang menyebutkan secara spesifik siapa pelakunya,” jelasnya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Bangun Jaya menuju pabrik PT MAN sempat diwarnai ketegangan. Saat massa bergerak menuju lokasi, mereka dihadang oleh sekelompok warga lain yang menolak aksi tersebut di simpang menuju PT MAN. Akibatnya, bentrok antar dua kelompok tak terhindarkan, yang mengakibatkan kerusakan kendaraan serta penganiayaan terhadap beberapa peserta aksi.

Dalam pengamanan aksi tersebut, Polsek Tambusai Utara hanya menerjunkan kurang lebih 40 personel. Kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas kejadian tersebut untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dapat diproses hukum.

Andus Dabutar, warga Bangun Jaya, menyatakan bahwa ia melihat dan mengetahui secara langsung perusakan yang terjadi saat demonstrasi pada 21 Juli 2025 tersebut. Ia juga merupakan salah satu saksi yang telah dipanggil dan diperiksa oleh Polsek Tambusai Utara sebanyak lima kali. “Sudah lima kali saya dipanggil oleh pihak Polsek Tambusai Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi perusakan saat demo. Saya berada di dekat kejadian perusakan, saya sudah sampaikan ke kepolisian apa yang saya lihat dan saya ketahui,” ungkap Andus.

Di tempat yang sama, beberapa warga Bangun Jaya lainnya, seperti Marinta Boru Silaban, Tamian Panjaitan, dan Ratimah Sihombing, juga mengaku melihat kejadian perusakan saat demo. Mereka juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Menurut pengakuan mereka, perusakan terjadi saat massa aksi yang hendak masuk ke PT MAN dihadang oleh segerombolan orang di simpang PT MAN. Dalam situasi dorong-mendorong yang tegang, ada pihak yang mengambil kesempatan untuk merusak mobil massa aksi.

“Kami saksi yang melihat perusakan tersebut, kami di dekat lokasi mobil aksi, jadi kami melihat pelaku perusak. Kami juga sudah sampaikan keterangan tersebut ke pihak kepolisian, karena kami saksi dan sudah dua kali dimintai keterangan, kami berharap para pelaku perusak tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sebut mereka.

(Drjt)