Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan ikut serta dalam Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Bidang Hukum dan HAM) secara virtual pada Senin (15/9/2025).
Apel ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Kemenko Bidang Hukum dan HAM. Seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan, mulai dari Kasubag Tata Usaha Suharno, Ka.KPLP Veazanol Kosuma, hingga staf dan CPNS, mengikuti kegiatan ini dengan khidmat.
Dalam amanatnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, Otto Hasibuan, menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.
“Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan. Dengan netral, kita menjaga kredibilitas birokrasi, melindungi demokrasi, dan memastikan bahwa hukum ditegakkan, HAM dihormati, serta layanan imigrasi dan pemasyarakatan berjalan adil dan profesional,” tegas Wamenko Otto.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasubag TU Suharno, apel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kedisiplinan antarunit kerja. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian dan integritas seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apel berlangsung lancar dan tertib, menunjukkan komitmen seluruh jajaran Lapas dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah, khususnya di lingkup pemasyarakatan.











