Polsek Babakan Gagalkan Tawuran Geng Motor yang Akan Dijadikan Konten Medsos

Berita Polisi448 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Aksi cepat dilakukan Polsek Babakan Polresta Cirebon dalam menggagalkan rencana tawuran antar geng motor yang diduga akan direkam untuk dijadikan konten media sosial. Kejadian ini berlangsung pada Kamis dini hari (1/5/2025), sekitar pukul 01.10 WIB di Jalan Raya depan makam Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Penggagalan aksi bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok remaja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli gabungan Polsek Babakan yang terdiri dari AIPTU Opik N., SH, AIPTU Renjana, AIPDA Sam Renda Y., SH, AIPDA Ridwan, SH, BRIPKA Subagija, SE, MM, BRIPKA Harry Setiawan, SH, dan BRIPTU Dede N., SH segera meluncur ke lokasi.

Setibanya di TKP, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Menyadari kehadiran polisi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, delapan orang berhasil diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan serta interogasi awal di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para remaja tersebut berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni Camp TEAM OGAH SADAR (TOS), BUARAN ENJOY, dan DEANGRS_TIMUR02. Mereka mengakui telah merencanakan tawuran, bahkan sempat berencana membawa senjata tajam seperti celurit dan pedang. Beruntung, saat diamankan, petugas tidak menemukan senjata tajam pada mereka.

Petugas juga menyita lima unit sepeda motor dan empat unit ponsel yang digunakan para pelaku. Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar dengan usia antara 13 hingga 16 tahun.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi kesigapan jajarannya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang melibatkan remaja.

“Kami mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” ujar Kapolresta.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi kejahatan melalui Layanan Call Center 110 atau nomor pengaduan Dumas Presisi 08112497497.

Saat ini, kasus masih dalam proses pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Babakan guna menelusuri motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Fjr)