Bandung, Intelmedia.co.id
Telah berlangsung sidang disiplin terhadap 10 anggota Polrestabes Bandung, bertempat di Aula Mapolresta Bandung, Rabu 5/8/2020.
Bertindak selaku Ketua Komisi, Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H.,S.I.K., M.S.I. didampingi Kabag Sumda Polrestabes Bandung serta Kasiwas Polrestabes Bandung selaku Wakil ketua Komisi dan Anggota Komisi.
Ke 10 anggota Polrestabes Bandung yang melanggar disiplin tersebut didampingi masing masing Perwira Pendamping serta Kasubbag Hukum Polrestabes Bandung.
Sidang disiplin yang dilaksanakan sebagai bentuk pendisiplinan dan kepedulian Polri terhadap Anggota yang melakukan pelanggaran, agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama dengan memberikan tindakan disiplin sesuai dengan pelanggaran disiplin yang di lakukan.
(Herly)