Polsek Rokan IV Koto Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lubuk Bendahara, Salah Satunya Residivis

Berita Polisi239 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Rokan IV Koto. Dua pria, satu di antaranya residivis, berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.

Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes, S.H., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua pelaku, berinisial OMP (31) yang merupakan residivis kasus narkotika, dan PA (27), diamankan di dalam kamar sebuah rumah di Dusun Muara, Desa Lubuk Bendahara.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

  • Satu paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram.
  • Satu set alat hisap (bong).
  • Satu unit timbangan digital.
  • Plastik klip bening, serta
  • Tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tersangka OMP mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial IR alias yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Yohannes menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran narkoba.

(Drjt)