Rokan Hulu, intelmedia.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi pada 19-20 September 2024 di Hotel Sapadia. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang.
Hadir dalam rapat tersebut berbagai pihak penting, termasuk Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK, dan Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen.
“Daftar pemilih yang sudah ditetapkan nantinya akan dipakai sebagai acuan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga pemilu dapat berjalan lancar,” tegas Kapolres Budi Setiyono.
Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen, mengungkapkan bahwa DPT yang telah ditetapkan mencakup 389.669 pemilih, tersebar di 1.149 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas.
“Selama proses ini, kami telah membersihkan data ganda dan memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa pemilih yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan untuk mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga dua bulan ke depan.
KPU dan kepolisian berkomitmen menjaga suasana politik yang kondusif menjelang pemilu. Melalui program “cooling system,” mereka mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk turut berperan meredakan ketegangan politik yang mungkin timbul.
Penetapan calon pasangan untuk pilkada dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024, diikuti pengundian nomor urut pada 23 September 2024. KPU memastikan bahwa proses ini akan berlangsung tertutup untuk menjaga ketertiban.
Dengan langkah-langkah ini, KPU dan Polres Rohul optimis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung aman, adil, dan demokratis, memberikan harapan baru bagi masyarakat Rohul. (Darajat)