Cirebon, Intelmedia.co.id
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dijalani seluruh Indonesia, keputusan ini diambil setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tidak di perpanjang, kini di pasar induk sandang Tegal Gubug secara tiba-tiba, Sabtu (25-07-2020) sekira pukul 11.30 kedatangan tim gabungan Satgas Covid Kabupaten Cirebon mengkroscek di lapangan para pengunjung dan pedagang.
Team Sidak langsung mengontrol dan menegur bagi yang tidak menggunakan atau memakai protokol kesehatan terutama masker, maka dengan tindakan langsung ditegur dan di arahkan langsung untuk memakainya. Bahkan, bagi yang terjadi tidak membawa maka langsung ditindak tegas dibikin surat pernyataan jikalau terjadi lagi maka akan dikenakan sanksi yang berlaku.
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon terdiri dari TNI-Polri, Polisi Militer, Satpol PP, Muspika setempat dan dibantu pengawalan dari pengelola pasar induk sandang Tegal Gubug, untuk menyukseskan lajunya sidak ini pencegahan Covid-19 selalu dilaksanakan agar virus tidak menyebar.
Dalam hal ini H. Ismail Fahmi selaku kepala pasar dan dibantu wakilnya Hasyim Syaeroji S bersinergi kebawahannya selalu menghimbau untuk mensosialisasikan terus menerus ke para pengunjung dan pedagang supaya jangan terlena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan mentaati aturan protokol kesehatan ini.
Pada saat AKB (aktifasi kebiasaan baru) hal ini dimohon kepada masyarakat untuk lebih mengerti diri dan selalu waspada untuk masa pencegahan Covid-19 sidak gabungan Tim Satgas Covid Kabupupaten Cirebon terus memeriksa satu persatu bagi yang terjaring diarahkan dan diperingatkan dengan keras, untuk kedepannya tidak ada lagi yang terkena sidak tindakan sesuai aturan yang berlaku.
(Hsm Gugut S)